KPU Simalungun Serahkan Hasil Vermin Bacaleg Ke Parpol, Masih Ada Catatan Perbaikan
kpu simalungun serahkan hasil vermin bacaleg ke parpol masih ada catatan perbaikan
Pematang Raya, MISTAR.ID
Pada hari Sabtu, 24 Juni 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun menyerahkan hasil verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) kepada partai politik yang berpartisipasi dalam pemilihan umum 2024.
Sebelum ini, KPU Simalungun telah menerapkan vermin bacaleg dari 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
kepada Mistar.id pada hari Minggu, 25 Juni 23; Menurut Fatimah Yanti, Komisoner Divisi Teknis KPU Simalungun, vermin bacaleg DPRD Simalungun telah selesai pada 23 Juni 2023.
Kemudian tanggal 24 Juni 2023, dilaksanakan penyampaian hasil yermin dokumen persyaratan Bacaleg DPRD Kabupaten kepada 18 partai.
“Dari 756 bacaleg, tidak semua harus memperbaiki. Ada beberapa yang sudah memenuhi syarat (MS),” ujarnya saat dihubungi Mistar.id, melalui aplikasi Whatsapp.
Baca juga : KPU Simalungun Sebut Vermin Bacaleg Sudah 99 Persen
Dikatakan Fatimah, perbaikan yang harus dilakukan parpol tersebut diantaranya beberapa dokumen Bacaleg, seperti KTP belum diupload, ijazah SMA yang tidak dilegalisir, serta surat kesehatan yang belum diupload.
Menurutnya, seluruh parpol mempunyai waktu dari tanggal 26 Juni sampai tanggal 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan terhadap dokumen yang sudah diberikan catatan untuk diperbaiki.
“Harapan kami agar seluruh Parpol yang ada untuk segera melakukan perbaikan dokumen sesuai dengan jadwal tahapan yang disampaikan dalam PKPU yang ada,” ujarnya.
Penyampaian hasil vermin dokumen persyaratan Bacaleg DPRD kabupaten Simalungun dilaksanakan di kantor KPU Simalungun, Jalan Horailam Saragih, Pamatang Raya. (indra/hm19)
PREVIOUS ARTICLE
Konsumsi Garam Bisa Diganti Dengan Glutamat Cegah Hipertensi