Kadus I Nagori Tanjung Pasir Simalungun Diduga Pakai Ijazah Orang Lain
kadus i nagori tanjung pasir simalungun diduga pakai ijazah orang lain
Simalungun,MISTAR.ID
Lolosnya Jonson Tampubolon menjadi Kepala Dusun (Kadus) I Nagori Tanjung Pasir di Kecamatan Tanah Jawa Simalungun menjadi pergunjingan. Pasalnya, Jonson diduga menggunakan ijazah SMA orang lain atas nama Regen Tampubolon.
Dugaan adanya pelanggaran itu disesalkan Ketua LSM LIRA Simalungun Hotman Simbolon. Kepada Mistar, Kamis (9/4/20), dia meminta Inspektorat Kabupaten Simalungun turun langsung memeriksa perangkat desa yang dimaksud.
“Ini artinya kurang telitinya Pangulu Nagori Tanjung Pasir. Apabila benar ada perangkat desa yang diduga menggunaka ijazah milik orang lain, jelas melanggar pasal 50 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang menyebutkan, perangkat desa (Ketua RT/RW atau Kadus) harus berpendidikan paling rendah lulusan sekolah menengah umum atau sederajat,” ujar Hotman.
Ketika persoalan ijazah itu dikonfirmasi kepada Pangulu Tanjung Pasir Martina Marbun melalui selulernya, dia tidak menjawab pertanyaan.
“Siapa anda. Saya tidak kenal dengan kamu,” jawabnya. Dicoba lagi dengan SMS, tetap tidak berbalas.
Penulis : Nimrod
Editor : Mahadi
PREVIOUS ARTICLE
Sanders Mundur, Joe Biden Jadi Penantang Trump