Dugaan Malpraktik Bides di Parapat, Polisi akan Koordinasi dengan IBI Simalungun
dugaan malpraktik bides di parapat polisi akan koordinasi dengan ibi simalungun
Simalungun, MISTAR.ID
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung mengatakan akan mengkoordinasikan terkait laporan dugaan malpraktik yang dilakukan Bidan Desa (Bides) yang bertugas di Puskesmas Parapat dan mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia.
“Benar ada laporannya kemarin, kemudian akan kita koordinasikan dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Simalungun,” kata Ronald, Senin (30/10/23).
Direktur Utama RSUD Parapat Jimmi Gultom membenarkan bahwa sebelum meninggal, bayi yang merupakan anak dari Topan Bakkara (38) dan Harmilawati (29) warga Lingkungan IV Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun itu, sempat dirawat beberapa jam dan kemudian dirujuk ke rumah sakit lain akibat kurang peralatan.
“Masuk sekitar pukul 03.00 WIB, kemudian dirawat di ruangan Perinatologi RSUD Parapat. Kemudia sekitar pukul 10.00 WIb dirujuk ke rumah sakit lain di Kota Siantar karena bayi tersebut memerlukan NICU, dan rumah sakit kita belum memilikinya,” katanya.
Baca Juga : Soal Tuduhan Dugaan Malpraktik, Direktur RSU Bina Kasih Medan Buka Suara
Jimmi mengatakan, setelah surat rujukan selesai, kemudian bayi dibawa ke salah satu rumah sakit di Pematangsiantar untuk ditangani. Saat dibawa ke RSUD Parapat, kondisi bayi sedang demam dan sekujur badan menguning.
“Posisinya demam dan badannya kuning, kemudian langsung ditangani di UGD. Selanjutnya dirawat di ruangan Perinatologi RSUD Parapat, karena Fasilitas NICU belum tersedia, maka dirujuk ke RS Yang Memiliki NICU di Kota Siantar melalui aplikasi Sisrute,” sebutnya.
Dituturkan Jimmi, pihaknya tidak mengetahui riwayat kelahiran bayi yang meninggal setelah 5 hari dilahirkan tersebut. Namun, ia mengatakan selama bayi di RSUD Parapat, pihaknya sudah memberikan pelayanan maksimal.
“Bayinya itu kan tidak lahir di RSUD Parapat, kalau tidak salah umurnya sudah 5 hari dan kita tidak mengetahui riwayat kelahirannya,” kata Jimmi.
Baca Juga : Sangkaan Malpraktik, Polda Sumut Agendakan Periksa Dokter RS Bina Kasih Medan
Ikhwal Kejadian
Sebelumnya, Harmilawaty awalnya memeriksakan kandungannya di RSUD Parapat. Oleh Elvinawaty, Harmilawaty diminta untuk berhubungan langsung dengannya saja terkait kehamilan, sebab Elvinawati merupakan bidan desa di daerah tersebut.
Elvinawati pun memberikan nomor handphone agar mudah dihubungi. Kemudian, pada Senin (16/10/23) pagi, Topan menghubungi Elvinawati dan memberitahukan sudah ada tanda-tanda istrinya akan melahirkan. Selanjutnya Elvinawati mengarahkan Topan dan Harmila untuk langsung datang ke Puskesmas Parapat.
Sesampainya di Puskesmas, ternyata Harmilawaty belum waktunya melahirkan, dan masih harus menunggu. Harmilawati pun ditempatkan di ranjang pasien sembari menunggu waktu yang tepat untuk melahirkan.
NEXT ARTICLE
E-Football Sumut Target Medali Perak di PON 2024