Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Bawaslu Putuskan Pelanggaran Administrasi Caleg Simalungun 2024 Besok

journalist-avatar-top
By
Sunday, December 10, 2023 11:38
8
bawaslu_putuskan_pelanggaran_administrasi_caleg_simalungun_2024_besok

bawaslu putuskan pelanggaran administrasi caleg simalungun 2024 besok

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun pada, Senin (11/12/23) besok, bakal memutuskan dugaan pelanggaran administrasi terkait minimnya keterwakilan 30 persen perempuan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Legislatif (Caleg).

Dimana sebelumnya, Bawaslu juga telah melakukan serangkaian persidangan mulai dari membacakan laporan Pelapor Mulia Adil Saragih hingga ke tahap pemeriksaan bukti dan juga tanggapan terlapor dalam hal ini KPU Kabupaten Simalungun.

Terkait keputusan besok, Majelis Hakim Adillah Faruari Purba yang juga Ketua Bawaslu Simalungun diharapkan dapat memberikan putusan yang bijak dari perkara dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024.

Mulai Adil Saragih, selaku pihak pelapor dalam perkara ini pun memiliki harapan atas laporannya tersebut. Ia berharap majelis hakim dapat mengabulkan apa yang dilaporkan sehingga ada perbaikan dari dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

Baca juga: Sidang Pelanggaran Administrasi di Bawaslu Simalungun, Hakim Sahkan Bukti Pelapor dan Terlapor

“Sesuai fakta-fakta persidangan, bahwa KPU Simalungun tidak menjalankan regulasi karena itu harapan saya KPU dinyatakan melanggar administrasi maka harus memperbaiki administrasi proses pencalonan DPRD Simalungun,” ungkap Adil Saragih dihubungi mistar.id, Minggu (10/12/23).

Jika nantinya majelis hakim bakal menangkan laporan dari pelapor. Tentu KPU bakal melakukan perbaikan terhadap keterwakilan 30 persen perempuan tiga hari setelah putusan. Namun jika hal tersebut tidak dilakukan, tentunya akan berdampak pasa 127 Calon Legislatif di Kabupaten Simalungun.

“Sesuai harapan kita, KPU melanggar administrasi. Jika putusan memenangkan kita, KPU akan memperbaiki keterwakilan 30 persen perempuan, jika tidak 127 calon legislatif akan dicoret. Makanya harus dipenuhi keterwakilan perempuan itu,” ujar Adil Saragih lagi.

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap