Sah! Hanya Satu Bapaslon di Pilkada Siantar
sah hanya satu bapaslon di pilkada siantar
Pematangsiantar, SIANTAR.ID
Sah! Hanya satu Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Bapaslon Wako dan Wawako) di Pilkada Kota Pematangsiantar. Pasalnya, pada masa perpanjangan pendaftaran Bapaslon yang digelar KPU mulai 11 sampai 13 September 2020, tidak ada Bapaslon yang mendaftar.
Seperti disampaikan Komisioner Divisi Teknis KPUD Kota Pematangsiantar, Gina R Ginting ketika dikonfirmasi apakah sudah sah calon tunggal di Pilkada Kota Pematangsiantar tahun 2020, Senin (14/9/20) pagi.
“Selesai tahapan perpanjangan pendaftaran tadi malam pukul 24.00 WIB, sudah sah hanya satu bapaslon yang diterima pendaftarannya,” ungkap Gina yang dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp (WA).
Baca Juga:Hari Terakhir Masa Perpanjangan di KPU Siantar, Belum Ada Bapaslon Mendaftar
Namun apakah calon tunggal di Pilkada Pematangsiantar tahun 2020, Gina mengaku belum bisa mengatakan demikian. “Khusus Pilkada calon tunggal belum bisa Gina bilang. Karena masih ada yang berjalan dan belum dilaksanakan tahapan pencalonan,” katanya.
Adapun tahapan pencalonan yang sedang berjalan dan belum dilaksanakan, kata Gina, antara lain verifikasi syarat calon, pemeriksaan kesehatan, penyerahan dokumen perbaikan syarat calon, dan verifikasi dokumen perbaikan syarat calon.
“Kita lihat nanti apakah syarat calonnya memenuhi syarat atau tidak. Di tanggal 23 September 2020 nanti baru penetapan menjadi calon. Sekarang masih bapaslon,” jelasnya.(ferry/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
600 Rumah di Lima Desa Terendam Banjir