Ranperda RTRW Siantar Tak Jelas, Sejumlah Fraksi DPRD Minta Penjelasan Susanti
ranperda rtrw siantar tak jelas sejumlah fraksi dprd minta penjelasan susanti
Sejumlah Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar mempertanyakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sampai saat ini belum tuntas. Hal itu menjawab nota pengantar Walikota Susanti Dewayani penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlangsung, Senin (2/12/24) di Gedung Harungguan.
Ranperda RTRW yang digodok pada tahun 2023 silam diketahui belum tuntas hingga saat ini. Sewaktu pembahasan, DPRD Pematangsiantar menolak rancangan itu disahkan karena masih adanya 406 hektar lahan yang masuk ke Kabupaten Simalungun.
Fraksi Gerindra menyampaikan, muatan materi dokumen RPJPD tahun 2025-2045 Kota Pematangsiantar memuat materi visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah serta RPJP Nasional dan Tata Ruang Wilayah.
“Fraksi Gerindra meminta penjelasan mengenai RDTR serta batas wilayah Kota Pematangsiantar yang berkurang,” kata Juri Bicara Chairuddin Lubis.
Selain itu, Fraksi Golkar Indonesia juga menyampaikan jika RPJPD didasari pada RTRW Kota Pematangsiantar. Artinya strategi dan kebijakan pengembangan wilayah tidak terpisahkan dari RTRW.
Juru bicara Fraksi Golkar, Sri Rahmawati yang membacakan pemandangan umum meminta penjelasan Walikota Pematangsiantar terkait Permen Agraria dan Tata Ruang yang tidak ditindaklanjuti.
“Kenapa tidak mengajukan Ranperda tentang revisi RTRW ke DPRD Kota Pematangsiantar untuk dibahas bersama sesuai dengan instruksi Permen ATR 4/2024,” kata Sri Rahmawati.
“Pada Pasal 2 berbunyi Kota Pematangsiantar wajib menetapkan RTRW sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dengan Perda dalam jangka waktu paling lama 15 hari kerja sejak Permen ini berlaku,” sambungnya.
Fraksi NasDem juga mempertanyakan landasan Pemko Pematangsiantar menyusun RPJPD yang akan berlaku sampai 20 tahun kedepan, sementara RTRW Kota Pematangsiantar masih belum menemukan kejelasan. (gideon/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Demi Cuan, Pemuda ini Tak Malu Bisnis Kerupuk Jangek