Saturday, January 18, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Propam Polres Siantar Periksa Senpi Anggota, AKBP Boy Sutan: 27 Pucuk yang Diperiksa

journalist-avatar-top
By
Wednesday, June 23, 2021 11:15
18
propam_polres_siantar_periksa_senpi_anggota_akbp_boy_sutan_27_pucuk_yang_diperiksa

propam polres siantar periksa senpi anggota akbp boy sutan 27 pucuk yang diperiksa

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 27 senjata api (Senpi) Polres Pematangsiantar yang dipinjam pakaian kepada anggota, diperiksa Propam Polri hari ini, Rabu (23/6/21).

Pemeriksaan senpi dilalukan Kasi Propam Iptu J Purba didampingi Kasubbag Logistik Iptu M Hamid bertempat di lapangan apel Polres Pematangsiantar, Rabu (23/6/21).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan, pemeriksaan senjata api dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan bagi personil pemilik senpi dinas dan juga sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan oleh personil Polri.

Baca Juga: Istri Korban Penembakan OTK di Medan Berharap Polisi Bergerak Cepat Ungkap Pelaku

“Unit Propam yang lakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas sebanyak 27 pucuk yang dipinjam pakaikan kepada anggota,” ujar Kapolres Pematangsiantar.

Lanjut AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, adapun pemeriksaan senpi tersehut meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi bagi pemilik senpi yang terdata.

Baca Juga: Kapoldasu Belum Ungkap Jenis Proyektil yang Menewaskan Marsal Harahap

“Setelah dilakukan pengecekan dan didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang memulangkan senpi,” ungkap Kapolres.

Sambungnya kembali, dengan habisnya masa berlaku izin pemakaian senjata api tersebut pun ditarik dan kemudian diserahkan ke logistik Bagian Sumda Polres Pematangsiantar.(hamzah/hm02)

 

journalist-avatar-bottomLuhut