Thursday, April 3, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Praktisi Hukum Minta Anggota DPRD Siantar Pukul Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi

journalist-avatar-top
Rabu, 2 April 2025 15.05
praktisi_hukum_minta_anggota_dprd_siantar_pukul_mahasiswa_dilaporkan_ke_polisi

Video pemukulan yang dilakukan anggota DPRD Pematangsiantar kepada mahasiswa USI. (f: tangkapan layar/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Praktisi hukum dari Universitas Simalungun (USI), Andre Sinaga meminta agar anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Manurung yang memukul mahasiswa saat unjuk rasa dilaporkan ke polisi. Sebab, tindakan tersebut mencerminkan arogansi.

"Jika anggota DPRD Pematangsiantar itu tidak sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan massa, ya jangan dilihat, apalagi ikut campur di dalamnya," kata Andre, Rabu (2/4/2025).

Menurut Andre, proses hukum sudah seharusnya dilakukan untuk keadilan mahasiswa yang menjadi korban. Meski tidak mudah, ia optimis kepolisian tetap memproses masalah ini.

"Tidak patut dicontoh. Partai anggota dewan itu sudah seharusnya menjatuhkan disiplin," ujarnya.

Andre mengatakan bahwa hak imunitas anggota dewan hanya pada saat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Memang, untuk pemanggilan dan meminta keterangan untuk penyidikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri," ucapnya.

Sampai saat ini, Robin telah dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Robin diduga memukul salah seorang mahasiswa saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Pematangsiantar, Rabu (26/3/2025) lalu. (gideon/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES