Friday, April 4, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Presiden Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke Indonesia, Pengamat: Berpotensi Memicu Resesi Ekonomi

journalist-avatar-top
Kamis, 3 April 2025 17.17
presiden_trump_kenakan_tarif_32_persen_ke_indonesia_pengamat_berpotensi_memicu_resesi_ekonomi

Presiden Trump saat menyampaikan kenakan tarif ke sejumlah negara dunia, Kamis (3/4/2025). (Foto: AP Photo)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Amerika Serikat (AS) Donal Trump menerapkan tarif sebesar 32 persen kepada produk asal Indonesia. Tarif ini akan berlaku mulai Rabu (9/4/2025). Tarif baru ini diumumkan Trump melalui akun Instagram resmi Gedung Putih @whitehouse, Kamis (3/4/2025).

Pengenaan tarif 32 persen yang dikenakan kepada Indonesia berpotensi memicu resesi ekonomi pada kuartal IV 2025. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.

Presiden Trump mengenakan tarif 32 persen karena Indonesia dinilai mengenakan tarif lebih tinggi terhadap produk etanol asal AS. Indonesia disebut menerapkan tarif sebesar 30 persen yang lebih tinggi dari AS sebesar 2,5 persen untuk produk yang sama.

Selain itu, Trump juga menyinggung hambatan non-tarif yang dimaksudkan untuk membatasi jumlah impor atau ekspor dan melindungi industri dalam negeri telah menghilangkan akses timbal balik produsen AS ke pasar di seluruh dunia.

Presiden ke-47 AS itu menyebut Indonesia juga menerapkan persyaratan konten lokal di berbagai sektor dan rezim perizinan impor yang kompleks. "Mulai tahun ini akan mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan semua pendapatan ekspor ke dalam negeri untuk transaksi senilai 250.000 dollar AS (sekitar Rp 4,1 miliar) atau lebih,” ujar Trump.

“Negara kita dan para pembayar pajaknya telah ditipu selama lima puluh tahun, tetapi hal itu tidak akan terjadi lagi,” ujar Trump mengutip @whitehouse.

Sebenarnya tak hanya Indonesia, negara Asia Tenggara lainnya juga terkena kenaikan tarif dari AS. Vietnam dikenakan tarif sebesar 46 persen, Thailand 36 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Singapura 10 persen, Filipina 17 persen, Laos 48 persen, Myanmar 44 persen, Brunei Darussalam 24 persen, dan Timor Leste 10 persen.

Dampak untuk Indonesia

Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan tarif 32 persen yang dikenakan kepada Indonesia berpotensi memicu resesi ekonomi pada kuartal IV 2025. Menurutnya, kebijakan tersebut juga akan memengaruhi kuantitas ekspor dari Indonesia ke AS dan berdampak negatif terhadap volume ekspor ke negara lain.

Dampak lainnya adalah membuat sektor otomotif dan elektronik terancam di ujung tanduk karena konsumen AS menanggung tarif dengan harga pembelian kendaraan yang lebih mahal sehingga penjualan kendaraan bermotor turun.

“Produsen otomotif Indonesia tidak semudah itu shifting ke pasar domestik, karena spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri," kata Bhima, mengutip Antara, Kamis (3/4/2025).

Dia mengkhawatirkan penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,08 persen terutama dari industri padat karya, seperti pakaian jadi dan tekstil. Industri pakaian jadi dan tekstil akan terpengaruh kebijakan Trump karena banyak brand dunia asal AS mempunyai pangsa pasar yang besar di Indonesia.

“Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order atau pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara di dalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja dan Cina karena mereka incar pasar alternatif,” ujar Bhima. []



REPORTER: