Polres Siantar Kembali Perketat Prokes
polres siantar kembali perketat prokes
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polres Kota Pematangsiantar kembali melakukan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM).
Kegiatan itu dilakukan, Kamis (4/11/21) malam, dengan menyasar lokasi cafe dan warung makanan lainnya.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19. “Dalam kegiatan itu, kita mengimbau agar pemilik usaha dan pengunjung kuliner makanan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujarnya, Jumat (5/11/21).
Baca Juga:Warga Siantar Resah Penerapan Prokes Mulai Kendor, Satgas Diminta tidak Lengah
Kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin prokes ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Sebagai upaya pencegahan saja. Kita mengingatkan bagi warga yang tidak mengindahkan prokes. Agar tetap menerapkan protokol kesehatan setiap harinya,” ujarnya. (hamzah/hm12)