Polisi Selidiki Kasus Pengoplosan Beras Bulog di Siantar
Ilustrasi, beras Bulog. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pihak Polres Pematangsiantar tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pengoplosan beras Bulog oleh CV Ohmy Pucay.
Seperti disampaikan oleh pihak Polres Pematangsiantar melalui Kanit Ekonomi, Iptu Candra Ritonga kepada mistar.id, pada Kamis (16/1/25).
"Benar, kita sudah mendengar berita kemarin terkait pengoplosan beras dengan mengganti kemasan beras bulog menjadi kemasan beras lainnya," ujarnya, pada Kamis (16/1/25).
Candra mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, dan tidak bisa juga langsung mengambil kesimpulan.
"Kami juga sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama pihak perum bulog, belum ada dalam hal tertangkap tangan, tapi itu pun kita belum bisa pastikan dan masih ada tahapan penyelidikan lagi," ucapnya.
Candra menyampaikan, mengganti kemasan bisa dibilang itu pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan mereka.
"Seharusnya Stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) itu ya sesuai dengan Rumah Pangan Kita (RPK). Stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) itukan yang dikeluarkan dengan kemasan yang 5 kilo makanya kalau ada yang 50 kilo mungkin yang tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.
Karena, lanjut Candra, dari gudang bulog sendiri pun tidak ada lagi yang mengeluarkan kemasan yang 50 kilogram.
"Makanya kalau ada statement yang mengatakan sekarang ganti karung kami pun tanda tanya berarti ada apa sekarang ya, tapi kalau dulu ya mungkin karena kan bulog mengeluarkam 50 kilogram untuk distributor, tapi kita tetap melakukan pengawasan," pungkasnya. (abdi/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
TPU Gurilla Siantar yang Senilai Rp5 M masih Sebatas Pembersihan