Bulog Siantar Beri Sanksi Mitra yang Ubah Beras Bulog Menjadi Kemasan Lain
Kepala Bulog Cabang Pematangsiantar, Matius Sitepu. (f: abdi/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pengawasan distribusi beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) bakal diperketat. Sebab, ditengarai terdapat praktik kecurangan oleh oknum yang berupaya mengambil keuntungan sehingga harga beras tak kunjung turun. Perum Bulog Cabang Pematangsiantar sendiri telah menjatuhkan sanksi kepada salah satu mitra yang kedapatan mengoplos dengan menggunakan beras Bulog.
Kepala Bulog Cabang Pematangsiantar, Matius Sitepu mengatakan, pihaknya menjahtukan sanksi berupa surat peringatan dan mengancam sanksi penghapusan status sebagai mitra jika masih mengedarkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) tersebut.
"Ada mitra bulog Program Rumah Pangan Kita (RPK) yang melakukan pengoplosan beras ialah CV Ohmy Pucay di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar," ujarnya, Kamis (16/1/25).
Matius mengatakan, pihaknya pertama kali menerima laporan berupa foto dan video pengoplosan beras yang sempat viral di media sosial.
"Setelah ditelusuri, pihak CV Ohmy Pucay mengoplos beras SPHP Bulog ukuran 5 kilogram, 10 kilogram dan 30 kilogram, dioplos menjadi merek Buah Anggur Saudara ukuran 50 kilogram. Kemudian beras itu disalurkan kepada berbagai pihak dengan harga Rp12.000 per kilogram dan masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp13.000 per kilogram," terangnya.
Berdasarkan hasil konfirmasi pihak Bulog kepada CV Ohmy Pucay, beras itu dioplos ke dalam karung beras merek Buah Anggur karena harga beras Bulog kurang diminati masyarakat dan supaya beras Bulog laku di pasaran.
Meski demikian, kata Matius, tindakan mengubah kemasan tidak dibenarkan. "Kami sudah klarifikasi dan memberikan teguran lisan serta teguran tertulis. Sanksi terakhir itu di blacklist sebagai mitra," tegas Matius.
Ia mengatakan, pemilik CV Ohmy Pucay mengaku melakukan pengoplosan karena beras Bulog yang diedarkan di pasaran kurang diminati masyarakat. "Dia mengaku beras Bulog tidak laku dan membuat brand baru agar beras itu diminati masyarakat, padahal beras Bulog sekarang sudah bagus," katanya.
Matius menyampaikan kasus ini sedang ditangani Satgas Pangan. "CV Ohmy Pucay juga membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi poin bersedia untuk menerima sanksi jika melakukan pelanggaran," ucapnya.
Matius juga memastikan tidak ada oknum karyawan Bulog yang terlibat dalam pengoplosan ini, setelah pihaknya melakukan evaluasi di internal. "Kerugian yang ditimbulkan memang tidak ada, tetapi dapat mengubah harga pasaran beras SPHP," jelasnya.
Matius mengatakan, upaya monitoring di lapangan untuk mencegah pengoplosan beras terkendala lantaran jumlah personel hanya 11 orang. Ia juga menghimbau masyarakat agar tetap membeli jenis beras Bulog yang sesuai dengan standar resmi. (abdi/hm24)