Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Penetapan DCT Pemilu 2024, GMKI Siantar Simalungun Ingatkan ini

journalist-avatar-top
By
Friday, November 3, 2023 19:44
6
penetapan_dct_pemilu_2024_gmki_siantar_simalungun_ingatkan_ini

penetapan dct pemilu 2024 gmki siantar simalungun ingatkan ini

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif pada Pemilu 2024 akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (4/11/23). Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematang Siantar-Simalungun mengingatkan netralitas penyelenggara Pemilu.

Ketua BPC GMKI Pematang Siantar-Simalungun, Theo Naibaho menekankan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pematang Siantar-Simalungun agar tetap menjaga netralitas dan jangan tebang pilih dalam penegakan pengawasan, terutama prosedur dan mekanisme tentang pelaksanaan masa kampanye.

“GMKI meminta, Pemilu 2024 kali ini harus benar-benar diawasi dengan teliti, jangan sampai ada istilah memenangkan dan dimenangkan,” jelas Ketua GMKI Siantar-Simalungun, Theo Naibaho dalam keterangannya, Jumat (3/11/23).

Baca juga : Jelang Penetapan DCT, Situasi Siantar Aman dan Kondusif

Sebagai lembaga independen, lanjutnya, haruslah Bawaslu bekerja sesuai tugas dan fungsi untuk pengawasan terhadap penyelenggara pemilu.

Selanjutnya, sambung Sekretaris GMKI Siantar-Simalungun, Andry Napitupulu, seperti di daerah Siantar-Simalungun, spanduk dan baliho atau alat peraga kampanye (APK) sudah banyak terpasang, namun tidak sesuai aturan, lantaran belum ada penetapan calon dan belum memasuki masa kampanye.

Padahal, masa kampanye sesuai aturan yang ditetapkan pada UU No 17 Tahun 2017, sebagaimana yang telah diubah menjadi UU No 7 Tahun 2023 tentang Pemilu, bahwa masa kampanye dilaksanakan 25 hari setelah DCT ditetapkan oleh KPU.

Baca juga : 18 Partai di Sumut Setujui DCT, Ada Sedikit Perubahan dari PDIP

“Kendati demikian peserta Pemilu sudah menyatakan dirinya sebagai Calon Legislatif bahkan membuat nomor coblosnya. Hal ini harus ditindak secara independen dan tegas,” sebut Andry Napitupulu.

Menurutnya, apa yang disampaikan GMKI Siantar-Simalungun agar diperhatikan Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Ia juga menegaskan GMKI meminta Bawaslu bersikap independen dan bekerja sesuai tugas dan fungsinya. (roland/rel/hm18)

journalist-avatar-bottomAndiyus