Kelola Sampah Menggunung di Siantar, Warga Dukung Pemko Gandeng Investor
kelola sampah menggunung di siantar warga dukung pemko gandeng investor
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Dalam rangka pengelolaan sampah yang menggunung, di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, pihak Pemerintah Kota (Pemko) setempat mendapat dukungan untuk menggandeng investor.
Dukungan itu datangnya dari warga Kecamatan Siantar Martoba, yang diwakili Suandi A Sinaga selaku anggota DPRD Kota Pematang Siantar dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Siantar Martoba dan Sitalasari.
“Kita sangat mendukung kebijakan pemko yang akan menggandeng investor,” ujarnya. Rabu (30/8/23).
Baca juga: GMKI Soroti Gunung Sampah di Tanjung Pinggir, Kadis DLH Siantar Mengeluh Kekurangan Alat Berat
Sebab selain dapat mengatasi permasalahan sampah, menurut Suandi, dengan adanya investor yang akan membuka perusahaan untuk pengelolaan sampah tersebut, maka akan membuka peluang lapangan kerja di wilayah kecamatan tersebut.
“Kalau investasi itu terealisasi, tentu akan ada terbuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar,” tukasnya mengakhiri.
Terpisah dimintai saran dan tanggapan melalui telepon, terkait pengelolaan sampah yang sudah menggunung di TPA, Denny TH Siahaan selaku Ketua Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar menyampaikan bahwa permasalahan sampah itu sudah pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Gunung Sampah di TPA Siantar Tarik Perhatian Investor Asing dari Malaysia
“Kemarin saat RDP, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah menyampaikan bahwa potensi pencemaran lingkungan di sana itu sudah diantisipasi jauh sebelumnya, seperti memasang semacam alas di bawah tumpukan sampah. Jadi untuk pencemaran itu sudah ada kajiannya. Sekarang, mereka (DLH) butuh lahan baru untuk TPA,” tuturnya.
Masih sesuai pembahasan dalam RDP Komisi III, kata Denny, sampah yang menggunung itu memiliki potensi tambang sampah yang mengandung karbon dan zat lainnya yang bisa diolah jadi bahan industri. “Sehingga investor tertarik untuk mengelola sampah itu. Itu katanya, kita belum tahu bagaimana pastinya, apakah lips service atau tidak, tapi kita positif aja,” ujarnya.
Berangkat dari hasil RDP itu, kata Denny, permasalahan yang ada saat ini dan butuh segera ditangani adalah permasalahan estetika.
Baca juga: Pemerintah Diharapkan Mampu Memperhatikan Komunitas Sampah di Sumut
“Memang kurang enaklah dipandang mata kalau sudah menggunung begitu. Cuman masalahnya, mau ditaruh dimana lagi sampahnya. Untuk itu, kita mendesak supaya lahan baru yang ada di dekat TPA yang lama segera direalisasikan pihak Pemko yang menangani aset,” tukasnya.
“Jangan asyik dipelajari aja, eksekusi aja langsung. Atau jangan-jangan nunggu ada sesuatu dalam tanda kutip, baru dieksekusi, janganlah begitu. Artinya, kita juga berharap, jangan sampai ada dugaan miring akibat lambatnya pengadaan lahan itu. Sudah tahunan, kendalanya cuma di pengadaan lahan. Bukannya mau membela dinas, kita realistis aja, mau kemana ditaruh sampahnya. Tapi kalau ada lahan, kita sudah bisa tegas sama dinas lingkungan hidup,” sambungnya mengakhiri.(ferry/hm17)