Kantor Lurah di Siantar Bakal Difasilitasi Internet Wifi, Begini Cara Mengaksesnya
kantor lurah di siantar bakal difasilitasi internet wifi begini cara mengaksesnya
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Guna mendukung pendidikan sistem daring, semua kantor lurah yang ada di Kota Pematangsiantar akan difasilitasi jaringan internet wifi.
Untuk teknis penggunaannya, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar menggelar sosialisasi kepada pihak dinas sosial, camat dan para lurah.
Acara sosialisasi itu mengundang pihak dinas sosial karena jaringan internet itu dapat diakses oleh masyarakat dari Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kota Pematangsiantar Kartini Batubara saat ditemui di lokasi acara sosialisasi yang digelar di ruang Serbaguna Bappeda, Senin (21/12/20).
Baca Juga:Internet Belajar Online Sulit, Disdik Dan Pemnag Buat Wifi
“Karena untuk sementara ini, yang bisa mengakses internet itu hanya keluarga penerima manfaat PKH, ke depannya diharapkan bisa diakses oleh masyarakat luas, itu semua tergantung anggaran,” ujarnya.
Disinggung mengenai teknis penggunaannya, Kartini bilang, hal itu juga akan disosialisasikan operator. “Bagaimana teknisnya, itulah nanti yang akan disosialisasikan oleh operator kita di acara ini,” ungkapnya.
Sosialisasi itu, kata Kartini, dilakukan dengan harapan agar jaringan internet yang akan mulai diaktifkan tahun 2021 itu benar-benar dapat digunakan oleh masyarakat yang membutuhkannya.
Baca Juga:Anak Belawan Bahari Manfaatkan Wifi Gratis Belajar Daring Selama Pandemi
“Jadi internetnya itu akan mulai bisa diakses tahun 2021,” tukasnya. Terpisah saat dikonfirmasi Mistar sebelum acara sosialisasi digelar, operator dari Diskominfo Kota Pematangsiantar Sebastian H Saragih menjelaskan, bagaimana cara mengakses jaringan internet yang ada di 53 kelurahan se-Kota Pematangsiantar.
“Cara penggunaannya, nanti pengguna mendekat ke kantor kelurahan, lalu perangkat untuk wifi diaktifkan. Nanti akan ada tulisan internet publik, langsung konek aja supaya bisa terhubung.
Ketika membuka browser, akan diarahkan untuk login username dan password,” terangnya. Username dan password-nya, kata Sebastian, adalah menggunakan nomor kartu keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga dari KPM PKH.
“Username-nya adalah nomor kartu keluarga, sedangkan password-nya menggunakan nomor NIK kepala keluarga tersebut,” jelasnya.(ferry/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Apel Ops Lilin Toba Polres Batu Bara, Ini Amanat KapolriNEXT ARTICLE
Jokowi-Ma’ruf Rapat Khusus, Reshuffle Kabinet