Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Fraksi Hanura Minta Wali Kota Pematang Siantar Nonaktifkan Camat Beristrikan Bacaleg

journalist-avatar-top
By
Tuesday, October 17, 2023 15:47
8
fraksi_hanura_minta_wali_kota_pematang_siantar_nonaktifkan_camat_beristrikan_bacaleg

fraksi hanura minta wali kota pematang siantar nonaktifkan camat beristrikan bacaleg

Indocafe

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Fraksi Hanura DPRD Pematang Siantar meminta Wali Kota Susanti Dewayani menonaktifkan sementara Camat Siantar Marimbun dari jabatannya.

Pernyataan itu disampaikan saat membacakan pandangan fraksi, Selasa (17/10/23) di Gedung Harungguan DPRD Pematang Siantar.

Juru bicara Fraksi Hanura, Suhanto Pakpahan mengatakan mereka telah menerima informasi istri Camat Siantar Marimbun yang merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dapil III itu mengintimidasi masyarakat.

Baca juga : KPU Siantar Terima 20 Nama Bacaleg Baru di Tahapan Pencermatan DCT

“Memanfaatkan jabatan Camat suaminya dalam sosialisasi dirinya melakukan terhadap warga peserta Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Suhanto.

Ancamannya, lanjut Suhanto, mengeluarkan dari kepesertaan PKH bagi yang tidak memilih dirinya.

Baca juga : Eks Sekretaris DPC Partai Hanura Siantar Jimmy Gultom Dibuang dari DCS DPRD Siantar

“Agar menonaktifkan sementara untuk menjaga netralitas PNS dalam kontestasi Pemilu yang adil dan beradab,” jelasnya.

Camat Siantar Marimbun diketahui dijabat Jan Erikson Purba, sementara istrinya Line Rista Saragih. Ia maju dari dapil III yang meliputi Kecamatan Siantar Timur, Siantar Marimbun, Siantar Selatan dan Siantar Marihat. (gideon/hm18)

journalist-avatar-bottomAndiyus