Tuesday, March 18, 2025
home_banner_first
SIANTAR

DPRD Pematangsiantar Minta Jukir yang Miliki Tunggakan Jutaan Rupiah Dievaluasi

journalist-avatar-top
Selasa, 18 Maret 2025 14.26
dprd_pematangsiantar_minta_jukir_yang_miliki_tunggakan_jutaan_rupiah_dievaluasi

Rapat Komisi III DPRD Pematangsiantar dengan jukir dan Dishub. (f:gideon/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Anggota DPRD Pematangsiantar yang juga Wakil Ketua Komisi III, Chairuddin Lubis meminta Dinas Perhubungan mengevaluasi juru parkir (jukir) yang menunggak kewajiban sampai belasan juta rupiah.

Langkah itu diambil untuk menekan kebocoran pendapatan daerah dari parkir.

Chairuddin menilai, Dinas Perhubungan tidak benar-benar melakukan pengawasan, sehingga membuat para jukir menunggak kewajiban membengkak setiap bulannya. "Sampai belasan juta, dan ada Rp20an juta, kan luar biasa itu," kata politikus Gerindra ini, Selasa (18/3/2025).

Dia menyebut, perlu ambil langkah tegas untuk retribusi parkir, sebab ketidakpastian hukum membuat kesewenang-wenangan pada salah satu keran pendapatan daerah tersebut. Ia merekomendasikan, agar Peraturan daerah (Perda) tentang retribusi parkir direvisi.

Dia meminta adanya sanksi yang jelas kepada para jukir penunggak kewajiban. "Itu saya minta sewaktu rapat dengan Dinas Perhubungan kemarin," ujarnya.

Anggota Komisi III lainnya, Erwin Freddy Siahaan sependapat dengan koleganya itu. Politikus PDI Perjuangan ini meminta dilakukan evaluasi secepatnya, agar penunggakan tidak semakin banyak dan lama.

"Ada yang sampek setahun menunggak, berarti ini terjadi pembiaran. Kalaupun tidak bisa dihukum, ya pecat saja langsung. Karena mereka juga dapat bagi hasil," ucapnya.

Permasalahan-permasalahan seperti ini, lanjut dia sudah sepatutnya tidak terjadi lagi. Padahal uang tersebut juga berasal dari masyarakat, dan akan dihukum kembali untuk masyarakat.

"Tetapi uang itu mandek di jukir yang bandel itu," katanya. (gideon/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES