Dinilai Tak Peduli Bencana, Plt Wali Kota Siantar Dilaporkan ke Komnas HAM
dinilai tak peduli bencana plt wali kota siantar dilaporkan ke komnas ham
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani dilaporkan Tim Advokasi Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP Nasdem) kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI).
Demikian informasi diperoleh MISTAR.ID, pada Rabu (10/8/22). Ketua Tim Advokasi LP Nasdem Sumatera Utara, L Sastro Sidauruk, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pihaknya telah membuat surat laporan pengaduan ke Komnas HAM.
Dalam suratnya, LP Nasdem melaporkan informasi terjadinya potensi pelanggaran HAM, yaitu tentang kejadian bencana alam, hujan yang sangat lebat dan angin kencang yang mengakibatkan pohon bertumbangan dan menimpa sejumlah rumah warga, kendaraan dan menutup jalan raya dan bencana tersebut memutus aliran listrik di beberapa titik di Kota Pematang Siantar, pada 6 Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Pilih Berangkat ke Padang, Plt Wali Kota Siantar Dikecam Anggota DPRD
Atas kejadian itu, sesuai dengan suratnya, LP Nasdem menilai Wali Kota Pematang Siantar tidak ada sama sekali peduli, seperti membuat posko pengaduan, dapur umum dan bahkan informasinya Wali Kota Pematang Siantar tidak ada di tempat.
“Kami sangat berharap campur tangan langsung pemerintah pusat dan atau Ketua Komnas Ham RI dapat melakukan pemeriksaan kepada Plt Wali Kota Pematang Siantar sesuai dengan Peraturan dan Undang Undang yang berlaku,” katanya.
Melalui pesan aplikasi WA, Sastro menambahkan tim Advokasi LP Nasdem merasa miris karena masyarakat ini perlu perlindungan baik secara hukum, baik hak-haknya.
“Maka dari pada itu kami resmi laporkan Wali Kota Pematang Siantar ke Komnas HAM RI karena sangat berpotensi pelanggaran HAM telah terjadi dan kami siap dalam waktu dekat membawa bukti-bukti lainnya ke Komnas HAM supaya dilakukan penindakan hukum dan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematang Siantar,” tutupnya. (ferry/hm09)