Cerita PPPK 2024 Siantar Belum Terima SK, Tunggu Kebijakan Wali Kota


PPPK Pematangsiantar terima SK wali kota di Lapangan Adam Malik, bulan lalu. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pegawai Pemerintah Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024, belum menerima Surat Keputusan (SK) meski telah bertugas di Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Selama ini mereka bekerja hanya berlandaskan penyerahan SK PPPK secara simbolis pada 25 Maret 2025 di Lapangan Adam Malik. Kini PPPK menunggu kebijakan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.
"Kami dapat informasi belum diteken Bapak Wali Kota Pematangsiantar, makanya sampai sekarang SK belum ada kami terima," ucap salah seorang PPPK, Jumat (25/4/2025).
Situasi itupun dipertanyakan kalangan peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun belum mendapatkan kejelasan soal status kepegawaiannya.
"Begitulah, kita pun enggak tau alasan kenapa kok belum diserahkan SK. Gitu pun kita masih menunggu informasi terbaru dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," kata seorang wanita PPPK lainnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Timbul Hamonangan Simanjuntak, hingga kini belum memberikan keterangan resminya. Mistar telah berupaya mengonfirmasi melalui sambungan seluler dan pesan singkat yang dilayangkan melalui ponsel pribadinya sejak pagi tadi.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Robin Manurung mengatakan pihaknya akan menelusuri keluhan PPPK.
"Senin ya, usai ulang tahun Kota Pematangsiantar. Laporan keterangan pertanggungjawaban mereka nanti (pasti) kita tanya," tutur Robin saat dihubungi.
Sebelumnya, Wali Kota Wesly Silalahi berpesan kepada 694 orang PPPK yang sudah diangkat, untuk bersama-sama membangun Pematangsiantar agar menjadi kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif dan Selaras. Amanah yang diberikan mampu dipertanggungjawabkan.
Dia menyebut, tahun 2024, Pemko Pematangsiantar telah melaksanakan pengadaan calon PPPK guna memenuhi kebutuhan pada instansi pemerintah. Kemudian, ditindaklanjuti dengan mengusulkan 713 formasi untuk PPPK teknis dan tenaga kesehatan. (jonatan/hm17)