Kembangkan Koperasi dan UMKM, DPRD Siantar Kunker ke Samosir
kembangkan koperasi dan umkm dprd siantar kunker ke samosir
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi II DPRD Pematangsiantar akan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Samosir. Kunker ini untuk mendapatkan informasi tentang pengembangan koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sekretaris DPRD Pematangsiantar Eka Hendra ketika dikonfirmasi Mistar menuturkan, Komisi II rencananya akan melakukan kunker mulai tanggal 24 Oktober sampai 26 Oktober 2021.
Dari Kabupaten Samosir, kata Eka, Komisi II akan melakukan konsultasi tentang penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:DPRD Siantar Akan Lanjutkan Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2022
Konsultasi tentang PBB-P2 dan BPHTB itu, lanjut Eka, akan dilakukan Komisi II ke DPRD Toba di Balige pada tanggal 27 sampai 28 Oktober 2021.
“Kegiatan-kegiatan itu dilaksanakan untuk memperlancar fungsi, tugas dan wewenang DPRD,” ungkapnya.
Konsultasi itu, lanjut Eka lagi, dilakukan sekaitan dengan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Pematangsiantar yang mencapai angka lebih dari 1.000 persen yang merupakan dasar pengenaan PBB dan juga menjadi dasar pengenaan BPHTB yang dinilai kurang wajar dan sangat membebani masyarakat. (ferry/hm14)
PREVIOUS ARTICLE
Pembelian BBM Melalui Jerigen Akan Ditertibkan