Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
SIANTAR

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Batas Waktu Penerimaan Calon Anggota Polri Diundur

journalist-avatar-top
By
Tuesday, March 24, 2020 08:43
6
antisipasi_penyebaran_covid_19_batas_waktu_penerimaan_calon_anggota_polri_diundur

antisipasi penyebaran covid 19 batas waktu penerimaan calon anggota polri diundur

Indocafe

Siantar, MISTAR.ID

Batas waktu penerimaan calon anggota Polri mulai Akpol, Bintara dan Tamtama yang dijadwalkan 7-23 Maret 2020, diundur hingga 6 April 2020.

Kebijakan pengunduran waktu hingga dua minggu ke depan itu, diambil dalam langkah mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid 19.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda) Polres Pematangsiantar, Kompol K Manurung, usai mengikuti kegiatan penerimaan calon anggota Polri, Senin (23/3/20).

“Yang mau mendaftar datang kemari masih dilayani sampai dengan tanggal 6 April 2020,” ujar Manurung yang kemudian mengungkapkan seluruh pendaftar sampai dengan 23 Maret 2020 totalnya 147 orang, 121 pria dan 26 wanita.

“Calon siswa yang masih mengalami kekurangan berkas administarsi juga dipersilahkan melengkapi kembali,” sambung Manurung yang menyebut kegiatan mereka hari itu adalah pengukuran tinggi dan berat badan serta pemeriksaan administrasi.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lokasi penerimaan pendaftaran, Kabag Sumda Kompol K Manurung terdengar mengimbau para calon yang mendaftar agar dalam mengisi formulir, satu sama lain menjaga jarak 1 meter.

Dan pada kesempatan itu, sesaat sebelum kegiatan penerimaan pendaftaran dimulai, Manurung juga mengimbau agar pelamar menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan pihak Polres Pematangsiantar.*

Reporter : Ferry Napitupulu
Editor : Herman

TAGS
journalist-avatar-bottomLuhut