Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi
wanda hamidah dilaporkan mantan suami ke polisi
Jakarta, MISTAR.ID
Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Depok. Daniel melaporkan mantan istrinya itu dengan beberapa dugaan.
Hari ini Daniel Patrick Schuldt terlihat mendatangi Polres Depok bersama dengan kuasa hukumnya, yakni Vicky Alexander Arifin dan Sandy Arifin.
“Kami telah melaporkan soal dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan,” kata Vicky Alexander Arifin di Polres Depok, Selasa (17/5/22).
Baca Juga:Ayu Thalia, Selebgram yang Laporkan Anak Ahok Dugaan Penganiayaan
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (15/5/22). Pengacara Daniel membeberkan aksi memasuki pekarangan rumah tanpa izin pemilik yang diduga dilakukan Wanda Hamidah menyebabkan beberapa kerusakan pada rumah mantan suaminya.
“Kejadiannya hari Minggu tanggal 15 (Mei). Sampai masuk dan ada perusakan yang rusak ada kaca, pintu,” jelas pengacara Daniel Patrick singkat.
Sedangkan Daniel Patrick yang baru dikaruniai anak, tak banyak bicara. Dia mengaku masih lelah dan menyerahkan semuanya ke polisi.
Baca Juga:Gracia Indri Menikah Lagi di Belanda
“Masih capek sih ya. Saya sudah serahin semua ke pihak kepolisian. Capek ya kita mau istirahat dulu. Anak saya baru lahir soalnya, saya harus urusin dulu,” ucap Daniel Patrick singkat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan adanya laporan tersebut. Daniel melaporkan seorang berinisial WH yang diduga Wanda Hamidah.
“Terlapor WH, terlapor dan pelapor adalah mantan suami istri. Jadi hari ini kita menerima pelaporan terkait masalah pasal 167, 406, 335 memasuki pekarangan, merusak rumah, dan penistaan. Sementara kita terima laporannya, ada berita acara juga dari saksi korban dan saksi lainnya,” kata Yogen. (detik/hm14)
PREVIOUS ARTICLE
Sepuluh Kloter Jemaah Haji asal Sumut Siap Diberangkatkan