25.3 C
New York
Friday, August 2, 2024

Warga Diingatkan Agar Perhatikan Rekam Jejak Dalam Memilih Calon Kepala Daerah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Anggota DPD RI terpilih Penrad Siagian mengingatkan masyarakat agar jeli dalam menentukan pilihannya dalam kontestasi Pilkada pada November 2024 mendatang. Menurut Penrad, pemilih harus melihat rekam jejak calon kepala daerah.

“Pilkada tidak bisa terlepas dari besaran dana ketika berkampanye. Sudah menjadi rahasia umum, si calon selalu membutuhkan bantuan dana dari berbagai sumber. Pendanaan dari pihak ketiga, atau orang luar untuk dana pemenangan dapat menimbulkan benturan kepentingan. Kepentingan rakyat, atau kepentingan dari si pemodal atau si pengusaha,” jelas Penrad, Jumat (2/8/24).

Lanjutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi, dimana si kepala daerah, harus memenuhi tuntutan si pemodal. Lanjutnya, si kepala daerah terpilih juga harus membalas jasa si pemodal. Misalnya menerbitkan izin-izin yang diinginkan oleh si pemodal (pengusaha).

“Akan terjadi penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah karena untuk membalas budi, penerbitan izin yang tidak sesuai aturan. Ini akan berdampak besar bagi rakyat,” ucap Penrad lagi.

Baca juga: Mangatas Silalahi Pinang Ade Sandrawati Purba Maju di Pilkada Siantar

Menurut Penrad, apalagi terkait izin lingkungan yang sembarangan dikeluarkan dapat menyiksa masyarakat di masa mendatang.

“Waspadai politikus busuk dan calon-calon Kepala Daerah ‘penjual bumi’ untuk nafsu berkuasanya,” ujarnya.

Penrad mengatakan jika dalam pemilihan berlaku sirkuit akumulasi modal dengan formulasi M-P-M (Money-Power-More Money).

“More Money dalam formulasi tersebut membutuhkan power atau kekuasaan. Tanpa kekuasaan, uang yang lebih besar tidak akan bisa diperoleh. Memegang tampuk kuasa bertujuan untuk mendapatkan modal lebih banyak untuk terus berkuasa, begitu terus menjadi sebuah siklus tak berkesudahan,” tambahnya.

“Saya kembali menegaskan agar masyarakat jeli melihat track record para kandidat calon pada Pilkada nanti,” tutupnya. (roland/hm20)

Related Articles

Latest Articles