4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Tunggu Hasil Gugatan MK, DPRD Siantar Belum Tetapkan Jadwal Paripurna Pelantikan Kepala Daerah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

DPRD Pematangsiantar belum menetapkan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada 2024. Hal itu mengingat adanya gugatan sengketa perolehan suara pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga menyebut pihaknya masih akan menunggu hasil gugatan tersebut.

“Nanti kita tunggu terlebih dahulu surat dari KPU Pematangsiantar,” kata Timbul, Senin (16/12/24).

Baca juga : Pasca Putusan MK, KPU Segera Rombak Syarat Calon Kepala Daerah

Ketua DPC PDI Perjuangan ini menyebut pelantikan kepala daerah yang baru juga otomatis menghentikan pejabat Wali Kota yang lama.

“Kan memang seperti itu peraturannya. Jabatan berhenti saat dilantiknya pejabat yang baru,” ucapnya.

KPU Pematangsiantar sebelumnya angkat bicara soal gugatan sengketa yang diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Permohonan dilayangkan Rabu (11/12/24) melalui elektronik.

Related Articles

Latest Articles