Baca juga:Â Ditetapkan Tersangka, Mantan Anggota DPRD Sumut Tuding Polda Salah Alamat
Datok menghimbau, kepada seluruh kader Golkar yang ada di Sumut untuk tidak terlibat dalam persoalan hukum. Dan dia, berpesan agar permasalahan yang melanggar hukum tidak terjadi kembali ke depannya.
“Kita sudah pastikan kader Golkar itu wajib mematuhi hukum,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menggerebek pangkalan elpiji di Jalan Masjid Dusun IV, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (8/8/2023) lalu.
Baca juga:Â Komplotan Pengoplosan Gas Elpiji Raup Keuntungan Capai Puluhan Juta Rupiah
Saat kejadian, Indra Alamsyah berhasil melarikan diri sebelum polisi menangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Alum Permai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu (19/8/23). (Jonatan/hm21).