17.1 C
New York
Wednesday, August 21, 2024

Syarat Pencalonan Cakada Diubah, Shohibul: Harapan Masyarakat Punya Pemimpin Representatif Terbuka

Medan, MISTAR.ID

Pengamat Politik Sumatera Utara (Sumut), Shohibul Anshor Siregar mengaku sangat mendukung atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada Serentak 2024.

Sebab, melawan kotak kosong yang belakang santer menjadi perbincangan masyarakat luas di Indonesia tidak akan terjadi dalam kontestasi demokrasi tahun ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada siapapun yang telah menggugat soal syarat dukungan pencalonan ini ke MK. Keputusan ini tentu akan menjadi harapan masyarakat dalam menentukan pemimpin nanti di Pilkada Serentak 2024,” ucap Shohibul saat diwawancarai mistar.id, Rabu (21/8/24).

Shohibul menilai, keputusan MK ini merupakan bukti bahwa di dalam MK juga ada pro kontra terhadap kebijakan yang ada saat ini.

Baca juga: Parpol Gabungan Bisa Daftarkan Cakada Lewat 25 Persen Suara Sah

“Seperti saat memutuskan batas usia Gibran Rakabuming dalam pencalonan Wapres kemarin, disitu sebenarnya sudah terlihat ada perbedaan pendapat di dalam tubuh MK. Dan kali ini, MK mulai menunjukkan sikap independennya dengan membuat keputusan yang menurut saya tidak sesuai dengan harapan pemerintah sekarang,” sebutnya.

Dikatakan Dosen Fisip UMSU ini, masyarakat sudah sangat lama frustrasi dengan perbuatan elite ketua partai politik (parpol) di Jakarta dalam menentukan sosok yang akan bertarung dalam setiap Pilkada yang berlangsung.

“Harus kita akui, sangat banyak Cakada yang bertarung itu justru sebenarnya bukan yang diharapkan masyarakat. Terlepas menang atau tidak, namun sosok yang bertarung bukan representasi yang diharapkan, bahkan sosoknya juga tidak dikenal. Semua itu karena apa, karena kelakuan ketua parpol di Jakarta. Keputusan MK ini tentu menjadi angin segar, karena calon-calon yang diharapkan tentu akan bisa maju dan membawa aspirasi masyarakat lokal,” katanya.

Shohibul mengungkapkan, situasi politik saat ini sangat berbeda dengan era sebelum Jokowi. Saat ini, Jokowi dengan powernya bisa menggerakan parpol dan membentuk kekuatan yang sulit dilawan.

“Bahkan beberapa parpol yang jelas-jelas oposisi dalam Pilpres kemarin saja sudah bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM). Bayangkan betapa mengerikannya kekuatan Jokowi. Kondisi ini lah yang menjadi alasan kenapa situasi politik saat ini berbeda. Kita berharap keputusan MK yang baru ini bisa mengembalikan sistem demokrasi menjadi lebih bermartabat lagi kedepannya,” tutupnya. (rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles