21.1 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Surat Suara Simulasi 2 Calon, Bawaslu: Berpotensi Pelanggaran

Jakarta, MISTAR.ID

Informasi perihal contoh surat suara simulasi Pemilihan Presiden (Pilpres) hanya ada 2 pasangan calon (paslon) di beberapa daerah sudah diterima pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Bawaslu beranggapan, hal itu berpeluang adanya pelanggaran. “Itu dapat berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif,” sebut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada awak media, Kamis (4/1/24).

Dia menuturkan, pihaknya akan menelusuri hal tersebut. Menurutnya, sewajarnya ada proses cek sebelum mengirimkan surat suara simulasi tersebut.

Baca juga:Simulasi Pemungutan Suara di Solo Diprotes, Ditemukan Hanya 2 Kolom Capres-Cawapres

Kata Bagja, seharusnya surat suara simulasi dibuat berdasarkan dengan jumlah kontestan Pilpres. Menurutnya, kesalahan dimaksud bakal menjadi temuan jika seluruh unsur terpenuhi.

“Harusnya dibuat sesuai dengan jumlah peserta Pemilu. Ini akan sebagai temuan apabila terpenuhi semua unsur,” tukasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menangani terkait contoh surat suara Pilpres hanya 2 paslon yang dipakai untuk simulasi. Dia menegaskan, itu terjadi akibat human error.

Baca juga:KPU Siapkan Enam Model Varian Surat Suara Simulasi Pemilu 2024

“Itu terjadi human error tak disengaja, tidak ada motif lainnya, kecuali memang kekhilafan yang terjadi,” ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Rabu (3/1/24).

Idham menuturkan, pihaknya saat mengetahui hal itu segera meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi. Dia juga menegaskan, KPU RI sudah meminta KPU daerah agar melakukan simulasi kembali dengan surat suara 3 paslon.

“29 Desember 2023 saya telah minta kepada semua KPU di daerah agar tidak memakai dummy surat suara tersebut,” tutupnya. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles