Kemudian, masa tenang dimulai pada tanggal 11-13 Februari 2024. Satu hari sesudah masa tenang, tepat Rabu, 14 Februari 2024 adalah waktu pencoblosan.
“Kabupaten Toba sebanyak 238 caleg akan berebut 30 kursi DPRD Toba dari 149.484 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar dalam 698 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.
Baca juga : Polres Samosir Gelar Rapat Persiapan Ops Mantap Brata Toba 2023-2024
Ridwan menyampaikan KPU sebagai Lembaga Publik berterima kasih atas peran media dalam membantu menyampaikan informasi tentang tahapan pemilu 2024 kepada masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta pemilu dapat mengikuti aturan dengan baik, sehingga pemilu di Kabupaten Toba dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan,” pungkasnya. (hotman/hm18)