15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Sosialisasi Kampanye Pemilu 2024, KPU Toba: Peran Media Membantu Menyampaikan Informasi kepada Masyarakat

TOBA, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba menyelenggarakan sosialisasi kampanye Pemilu 2024 kepada media cetak, elektronik, media online, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan LSM di Kabupaten Toba.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Toba, Posman Naiborhu dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Erikson Sitorus membuka acara tersebut di Wita Cafe, Jalan Pemandian Lumban Silintong, Balige, Kabupaten Toba, Rabu (6/12/23) siang.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Toba, Ridwan Marpaung menyampaikan aturan yang dipakai dari undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2023.

Baca juga : Pastikan Kampanye Berjalan Aman, Polda Sumut Koordinasi ke KPU Bawaslu Sumut

Kemudian ketentuan turunan tentang kampanye diatur dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu.

“Kalau kita cermati PKPU tersebut pada bagian program, untuk kegiatan dan jadwal yang tercantum dalam lampiran satu PKPU nomor 15 tahun 2023 dirumuskan beberapa poin,” ujarnya.

Poin-poin tersebut yaitu, lanjutnya, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, pengibaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta media sosial yang digunakan.

Related Articles

Latest Articles