Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Soal Rekaman Diduga di Batu Bara, THN AMIN Minta Klarifikasi ke Bawaslu Sumut

journalist-avatar-top
By
Monday, January 15, 2024 21:39
3
soal_rekaman_diduga_di_batu_bara_thn_amin_minta_klarifikasi_ke_bawaslu_sumut

soal rekaman diduga di batu bara thn amin minta klarifikasi ke bawaslu sumut

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Tim Hukum Nasional (THN) Anies – Muhaimin (AMIN) Sumatera Utara (Sumut) mengirimkan surat resmi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut terkait dengan rekaman suara yang beredar di media diduga melibatkan pimpinan daerah di Kabupaten Batubara.

Dalam rekaman tersebut, terdengar indikasi pengalihan dana desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Mengingat kepentingan transparansi dan integritas Pemilu 2024 di Sumut, THN AMIN Sumut meminta Bawaslu untuk memberikan klarifikasi dalam waktu 3×24 jam.

Baca Juga: Viral Postingan Kajari Batu Bara Disebut Dukung Capres Tertentu, Kejatisu: Itu Hoaks!

Surat yang dikirimkan secara langsung ke Kantor Bawaslu Sumut telah diterima Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Sumut, Romson Purba.

“Saat ini, kami datang ke Bawaslu Sumatera Utara untuk mendorong agar Bawaslu memberikan penjelasan kepada masyarakat Sumatera Utara mengenai isu viral terkait pembicaraan yang terjadi di Kabupaten Batu Bara,” kata Ketua THN AMIN Sumut, Yance Aswin, Senin (15/1/24).

Menurut Yance, Bawaslu Sumut memiliki peran kunci dalam memastikan pemilu berlangsung dengan baik dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Meskipun THN AMIN Sumut tidak sepenuhnya percaya pada informasi tersebut, mereka merasa perlu agar Bawaslu memberikan penjelasan yang jelas dan akurat dalam waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Viral Video Forkopimda Dukung Paslon Presiden, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran

Dia mengatakan, pihaknya secara prinsip, tidak sepenuhnya mempercayai informasi tersebut. Mamun hal yang lebih penting adalah Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu di Sumatera Utara, memberikan klarifikasi mengenai kebenaran isu tersebut.

“Kami menggunakan ilmu kami secara hukum, menyurati secara resmi Bawaslu pada hari ini, ingin melakukan klarifikasi supaya Bawaslu bisa dalam waktu 3X24 jam menjelaskan kepada masyarakat perihal kejadian yang viral di media sosial,” jelas Yance Aswin.

Langkah ini, lanjut Yance, mencerminkan upaya THN AMIN Sumut untuk memberikan ruang bagi Bawaslu untuk menjelaskan isu yang memicu kontroversi dan memastikan bahwa Pemilu 2024 di Sumut berjalan dengan transparan dan adil. (Khairul/hm22)

journalist-avatar-bottomAnwar S Pane