Jakarta, MISTAR.ID
Partai NasDem menyerahkan proses hukum Bupati Labuhanbatu Erik Atrada, yang juga merupakan kader partai, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Erik sebelumnya ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (11/1/24).
“Kita serahkan kepada proses hukum, kita terus ikuti perkembangan,” kata Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (12/1/24).
Hermawi menyatakan bahwa Erik sudah memiliki kuasa hukum sendiri untuk menghadapi proses hukum tersebut.
Baca Juga:Â Bupati Labuhanbatu Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufton, menjelaskan bahwa yang diamankan melibatkan Bupati Labuhanbatu Erik Atrada, Kepala Dinas, anggota DPRD, dan pihak swasta.
OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana suap dalam pengadaan barang/jasa. (Mtr/hm22)