25.1 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Selama Delapan Bulan Bekerja, Ini Tugas PPS

Tugas dan Kewajiban Anggota PPS Pilkada 2024

  • Membantu ketua PPS dalam laksanakan tugas
  • Melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  • Memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPS sebagai bahan pertimbangan.
  • Anggota PPS bertanggung jawab kepada ketua PPS. Jika ketua PPS berhalangan, maka tugasnya dilaksanakan oleh salah satu anggota PPS sesuai dengan kesepakatan bersama.

Kewajiban PPS Pilkada 2024

  • Berdasarkan Pasal 18 ayat 4 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, kewajiban PPS adalah sebagai berikut:
  • Membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan daftar Pemilih tetap.
  • Menyampaikan daftar Pemilih kepada PPK
  • Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel
  • Meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS
  • Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa
  • Membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara
  • Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Hamzah/hm20)

Related Articles

Latest Articles