12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Sebarkan Tahapan Pemilu, KPU Langkat Gandeng Jurnalis

Langkat, MISTAR.ID

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Magfirah Fitri Menjerang mengatakan, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan jurnalis sekali dalam sebulan.

“Coffee morning akan dilaksanakan satu kali dalam sebulan bertujuan untuk menyampaikan berbagai informasi dan sejauh mana berbagai tahapan pemilu yang sudah dilalui,” katanya dalam pertemuan kali ini, Sabtu (16/12/23).

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan rangkaian Pemilu, dimulai dari pendaftaran pemilih, pendaftaran peserta Pemilu, penetapan peserta Pemilu, penetapan jumlah kursi, pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil Pemilu.

Baca juga: KPU Langkat Sosialisasikan Tata Cara Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas

“Saat ini tahapan Pemilu di Kabupaten Langkat memasuki masa pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dalam hal ini pendaftaran dilakukan secara manual,” ucap Fitri.

Adapun syarat atau berkas yang harus dilengkapi ketika mendaftar untuk menjadi anggota KPPS antara lain, foto copy KTP, ijazah, surat pendaftaran, materai dan riwayat hidup, serta surat kesehatan. Menurutnya, beberapa berkas persyaratan sudah disediakan pihak KPU untuk diisi calon pendaftar.

“Surat kesehatan berguna untuk si calon pelamar juga, nantinya dapat mengetahui kondisi kesehatan tubuhnya agar dalam menjalankan aktifitas atau tugas tidak terkendala,” ujarnya sembari menekankan bahwa biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 60 ribu sampai Rp 120 ribu. Biaya itu diperoleh dari pihak kesehatan setempat.

Baca juga: KPU Langkat Rekrut 21.889 KPPS dan 6.254 Petugas Ketertiban

Ia tidak lupa menegaskan, masa pendaftaran berakhir 20 Desember 2023. Jika calon anggota KPPS yang mendaftarkan diri tidak ada, maka KPU akan melakukan alternatif, yaitu PPS akan menunjuk warga sekitar.

“Tetapi tetap melengkapi berkas atau syarat yang telah ditetapkan. Jika tidak ada juga maka pihak PPS akan bekerja sama dengan lembaga yang ada di desa tersebut untuk menunjuk menjadi anggota KPPS,” kata Fitri. ( Endang/hm17)

Related Articles

Latest Articles