25 C
New York
Saturday, August 3, 2024

Saksi Parpol  Lolos Jadi PPS, Kinerja KPU Dairi Dicurigai

Dairi, MISTAR.ID

Kinerja Komisioner KPU Kabupaten Dairi dipertanyakan warga, Bonitra Sinulingga karena diduga meloloskan anggota Partai Politik  berinisial  RB menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Dairi 2024.

“Dengan lolosnya RB jadi PPS, apakah kinerja  KPU Dairi tergolong lalai dan tidak teliti dalam seleksi PPS sebelumnya atau patut dicurigai?” kata warga Kecamatan Tanah Pinem tersebut bertanya-tanya.
Ia menjelaskan bahwa RB lolos jadi PPS di Desa Tupak Raja, Kecamatan Gunung Sitember. Padahal sebelumnya dia merupakan seorang saksi parpol  pada Pemilu Presiden dan Legislatif  Tahun 2024.

Bukti RB selaku saksi parpol, belakangan terlihat  pada dokumen rekapitulasi pleno penetapan hasil pemilu di TPS  04 Desa Tupak Raja.

“Sementara menurut aturan dan peraturan calon penyelenggara pemilu harus bebas dari afiliasi partai politik baik sebagai anggota partai maupun saksi partai sebagaimana pada surat pernyataan yang ditandatangani dalam syarat administrasi pendaftaran calon PPS” terang Bonitra

Selain itu, PPS tersebut diduga bukan warga Desa Tupak Raja. Sebab tidak ditemukan rumah domisili yang bersangkutan di Desa Tupak Raja.
‘Hal ini juga bertentangan dengan PKPU nomor 8 Tahun 2022 bahwa PPK/PPS/KPPS harus berdomisili di Wilayah Kerjanya masing-masing. Yang  bersangkutan adalah warga desa Rantai Besi bukan desa Tupak Raja” tuturnya

Berkaitan itu, ia juga mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dairi, diduga turut tutup mata.

Baca juga:Oknum Calon Anggota KPU Dairi Terancam Dilaporkan ke APH

Kegiatan pengawasan seleksi penyelenggara Pemilu untuk PPK, PPS dan Pantarlih adalah tugas dari Bawaslu, khususnya Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Di mana setiap tahapan seleksi, rekam jejak calon, tanggapan masyarakat dan memberikan masukan terhadap calon penyelenggara di tingkat PPK,PPS dan Pantarlih tersebut.

“Maka kualitas dan kemampuan Bawaslu Kabupaten Dairi sangatlah diragukan ” kata Bonitra dengan rasa kecewa.

Melihat hal itu, dia khawatir Pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang, bakal banyak problematika politik yang akan melahirkan estafet kepemimpinan kepala daerah di Kabupaten Dairi.

“Pesta demokrasi ini diharapkan tidak ternodai oleh sikap dan perilaku para penyelenggara pemilu yang melanggar aturan dan terkesan melalaikan tugas pengawasan” tutup Bonitra
Baca juga:Hasil C1 Ditemukan Janggal, KPU Dairi Minta Parpol Menyurati Bawaslu

Terpisah, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) KPU Dairi, Ridwan Hendra Agustinus Samosir membatahkan dugaan itu.

“Sepanjang sepengetahuan saya tidak ada. Mohon diinfokan PPS yang di mana biar kita tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti dan memverifikasi yang bersangkutan,” kata Ridwan sambil membenarkan jumlah total PPS di Dairi sebanyak 507  dan  dilantik pada tanggal 26 Mei 2024 yang lalu.

“Mengenai informasi tersangkut terafiliasi dengan partai politik kami akan segera merespon. Kami baru mendapatkan informasi itu hari ini dan akan kami verifikasi,” katanya mengakhiri (manru/hm7)

Related Articles

Latest Articles