Simalungun, MISTAR.ID
Baca juga:KPU Simalungun Gelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten
Lanjut Septian Johan lagi, untuk hari kedua pihaknya bakal maksimalkan perhitungan rekapitulasi yang tinggal menyisakan 22 kecamatan lagi dan hal ini bisa rampung dari jadwal yang telah ditentukan.
“Untuk hari ke dua rekapitulasi, kita juga sudah menyurati Bawaslu Simalungun tentang perubahan jadwal rekapitulasi suara ini. Besok kita maksimalkan berapa kecamatan, agar ini cepat selesai,” ujarnya lagi.
Diketahui, rekapitulasi ini pun untuk mencocokkan data perolehan suara. Namun, apabila terdapat perbedaan data dan mengharuskan adanya koreksi, akan dilakukan langsung pada aplikasi Sirekap.
Dikatakan Septian Johan lagi, secara umum pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara di TPS serta rekapitulasi hasil dari penghitungan suara di tingkat kecamatan berjalan tanpa hambatan yang berarti. Dengan begitu, rekapitulasi di tingkat kabupaten semestinya akan berjalan lancar dan minim kejadian khusus atau kesalahan.
Baca juga:Rekapitulasi Suara Pilkada Siantar Digelar Besok dengan Pengamanan Ketat
“Proses rekapitulasi juga diikuti Bawaslu dan para saksi dari setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil Simalungun,” ujarnya.
Sementara itu, dari amatan mistar pada rekapitulasi yang berlangsung di tingkat kabupaten terdapat beberapa masalah seperti kesalahan penulisan dan juga kurangnya surat suara sehingga diambil dari TPS lainnya dengan pengawasan pihak Bawaslu Simalungun.
Adapun 10 kecamatan yang telah selesai rekapitulasi hasil penghitungan suara yakni, Kecamatan Dolok Pardamean, Jorlang Hataran, Gunung Malela, Pamatang Silima Huta, Panombeian Panei, Jawa Maraja Bah Jambi, Haranggaol Horison, Tapian Dolok, Huta Bayu Raja dan Silimakuta. (hamzah/hm17)