17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Ratusan Massa Demo Kantor Bawaslu dan KPU Palas, Ini Tuntutannya

Palas, MISTAR. ID

Ratusan massa mengatasnamakan Masyarakat Kawal Pemilu dari pendukung salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) daerah pemilihan (dapil) 3 asal PDI Perjuangan nomor urut 1 melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Jumat (1/3/24).

Massa yang tergabung laki laki dan perempuan itu meminta agar Bawaslu Kabupaten Palas bersikap netral pada Pemilu 2024.

Selain itu, massa juga membacakan selebaran kertas berisi berupa tuntutan yang disampaikan adanya dugaan penghilangan dan penggelembungan suara terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01-07, serta berdasarkan aduan masyarakat membuka kotak agar transparan dan tidak berlarut larut.

Baca juga:Bawaslu Palas Lakukan Pelatihan Saksi Parpol Pemilu 2024

Selanjutnya meminta agar Bawaslu dan KPU Palas membuka kotak suara calon legislatif (caleg) DPRD Palas dapil III, melakukan penghitungan ulang kertas suara, khususnya pada TPS 01-07 di Desa Ujung Batu, Kecamatan Sosa.

Termasuk meminta agar Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasi penghitungan ulang surat suara caleg DPRD Palas dapil III.

Usai sekitaran 1 jam massa berorasi di tengah teriknya matahari, Ketua Bawaslu Palas, Alex Sabar Nasution didampingi anggota, Ningtiasih dan Berlin Toga Langit Harahap menjumpai para pendemo.

Baca juga:Baru 15 Kecamatan yang Antar Logistik Pemilu ke KPU Palas

Di hadapan massa, Berlin menyampaikan agar tetap sabar, karena laporan tersebut masih tahap proses.

“Bapak ibu sabar aja nanti akan kita sampaikan hasil akhir laporan tersebut. Karena dalam laporan itu perlu 2 alat bukti,” tegas Berlin.

Sementara Ketua KPU Palas, Indra Alamsyah di hadapan pendemo menyampaikan, tahapan pemungutan suara ulang sudah habis sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2024.

Baca juga:KPU Palas Salurkan Logistik Pemilu Tahap Pertama

“Pemungutan suara ulang dapat dilakukan selambat-lambatnya 10 hari setelah tanggal pemungutan dan penghitungan suara, maka saya menyarankan agar melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK) saja,” jelas Indra.

Pantauan di lapangan hingga massa membubarkan diri sekira pukul 17.00 WIB mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, sehingga berjalan aman dan terkendali. (iskandar/hm16)

Related Articles

Latest Articles