Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

PKPU Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 Telah Ditandatangani

journalist-avatar-top
By
Wednesday, October 11, 2023 10:40
5
pkpu_pendaftaran_capres_cawapres_2024_telah_ditandatangani

pkpu pendaftaran capres cawapres 2024 telah ditandatangani

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari memastikan telah menandatangani Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pencalonan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024.

Menurutnya, PKPU dapat dianggap sah setelah aturan tersebut ditandatangani oleh lembaga yang berwenang, sesuai dengan UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Hasyim memperkirakan, undangan ke Kemenkumham akan selesai satu atau dua hari ke depan.

“Tinggal dinomori saja untuk pengundangan di Kemenkumham,” ujarnya.

Baca juga: Eks Komisioner KPU Sumut Ingatkan Pentingnya Memilih dengan Bijak di Era Generasi Z

Selanjutnya, Hasyim mengatakan bahwa pihaknya juga akan mengundang partai politik peserta pemilu untuk menjelaskan ketentuan teknis pelaksanaan pendaftaran Capres dan Cawapres sesuai PKPU terbaru.

Sementara itu, Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham, Cahyo R Muhzar, belum memberikan tanggapan terkait nomor PKPU tersebut.

Sebelumnya, Komisi II DPR, Pemerintah, dan KPU telah menyetujui tanggal pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024 pada 19-25 Oktober 2023. Jadwal ini tercantum dalam PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap