16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Petugas KPPS yang Meninggal di Sumut Bertambah 1 Orang

Medan, MISTAR.ID

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara (Sumut), satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kembali dinyatakan meninggal dunia, Selasa (20/2/24). Sehingga, total jumlah yang meninggal ada sebanyak 3 orang.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya 3 petugas KPPS.

“Pertama, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada mereka bertugas dengan sepenuh hati hingga dipanggil sang pencipta. Kedua, turut berduka cita atas kabar duka. Kemudian, terkait ketiga petugas yang meninggal berdasarkan data yang dihimpun pada 10-19 Februari 2024 pukul 18.00 WIB,” ujar Agus Arifin, Selasa (20/2/4).

Petugas KPPS yang meninggal, masih kata Agus, bernama Firmanto (49). Ia menjabat sebagai ketua KPPS TPS 06 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Kedua, Larto (52) petugas KPPS TPS 001 dusun 1, Desa Sawit Hulu, Kecamatan Sawit.

Baca juga: KPPS Larang Mencoblos, Kakek Pono Meninggal Dunia di TPS

“Sebelumnya dua orang. Saat ini bertambah satu yang bernama Magdin Situmorang (49) Petugas KPPS di Sidikalang yang bertugas sebagai satuan perlindungan masyarakat (Linmas),” jelasnya.

Agus memastikan, angggota KPPS yang dinyatakan meninggal dunia akan mendapatkan santunan sesuai dengan keputusan KPU.

“Ada keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023 tentang santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia. Ini kita sedang mempersiapkan dana santunan tersebut secepatnya agar diberikan kepada anggota KPPS yang meninggal,” akhiri Agus. (Khairul/hm20)

Related Articles

Latest Articles