15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pemilu 2024, Wali Kota Siantar Direncanakan Memilih di TPS Dekat Rumdis

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar memberikan fasilitas pejabat daerah yang ingin menentukan sendiri lokasi TPS pada saat pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang. Pada umumnya, pejabat tersebut menentukan hak pilihnya di sekitar rumah pribadi, rumah dinas (rumdis), maupun kantor tempatnya bertugas.

Ketua KPU Kota Siantar, M Isman Hutabarat mengatakan, hingga saat ini mereka belum memutuskan lokasi TPS tempat para pejabat daerah itu menentukan hak pilihnya. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, Wali Kota Siantar Susanti Dewayani mencoblos di sekitar rumah dinas.

Rumah dinas Wali Kota Siantar terletak di Jalan MH Sitorus, Kecamatan Sianatar Barat. Lokasi TPS terdekat dari kediaman Susanti Dewayani itu berada di pekarangan Sekolah SD-SMP Taman Asuhan.

Selain Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Wakil Ketua PN Siantar juga memilih di Kota Pematang Siantar. Kajari Jurist Precisely dan Wakil Ketua PN, Sayed Tarmizi memindahkan lokasi memilihnya karena alasan tugas.

Baca Juga : Ketua KPU Siantar: Pemilih ODGJ Bisa Salurkan Hak Suara, Tapi Didampingi Keluarga

Jurist Precisely sebelumnya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Bandung, Jawa Barat sedangkan Sayed di Provinsi Aceh.

Isman Hutabarat menerangkan, Jurist dan Sayed hanya mendapat hak suara untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden. Sebab, keduanya pindah ke luar provinsi domisili. “Tapi kalau yang pindah masih di provinsi yang sama, paling tidak ada dua hak suara, Presiden/Wakil Presiden dan DPD RI,” terang Isman, Senin (30/1/24).

Kemudian untuk yang pindah kota masih dalam provinsi kemungkinan juga akan mendapat hak suara memilih calon anggota DPRD Provinsi selama lokasi pindah masih satu daerah pemilihan dengan domisili.

Baca Juga : 5.572 Anggota KPPS Dilantik, Begini Pesan KPU Siantar

Nantinya, lokasi tempat pemungutan suara untuk Jurist dan Sayed akan ditetapkan KPU Siantar. Namun, lanjut Isman, keduanya dapat melayangkan permintaan lokasi pemilihan.

“Bisa saja TPS yang dekat domisilinya. Atau mungkin juga TPS yang dekat kantornya,” tutur Isman. (gideon/hm24)

Related Articles

Latest Articles