Panwaslu Tanah Jawa Tingkatkan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
panwaslu tanah jawa tingkatkan pengawasan kampanye pemilu 2024
Simalungun, MISTAR.ID
Pelaksanaan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) sudah berjalan 30 hari terhitung sejak 28 November 2023.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanah Jawa melakukan pengawasan secara melekat, guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan peserta pada masa kampanye.
Ketua Panwaslu Tanah Jawa, Weli Tambunan mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya meliputi pemantauan dan pencatatan kegiatan kampanye, sosialisasi pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan, kerja sama dengan stakeholder, dan pendirian posko aduan masyarakat.
Baca juga: Antisipasi Gangguan Jelang Pemilu, Jajaran Polres Simalungun Gencar Gelar Razia Malam
“Sejauh ini belum ada pelanggaran yang harus ditindaklanjuti atau membuat masyarakat resah karena kita selalu mengupayakan pencegahan sebelum pelanggaran itu terjadi,” kata kepada Mistar.id, Selasa (30/1/24)
Weli mengungkapkan, pihaknya juga mensosialisasikan kepada masyarakat dan steakholder di Kecamatan Tanah Jawa untuk ikut serta mengawasi para peserta pemilu dan melaporkannya ke panwas apabila ada indikasi pelanggaran.
“Untuk masalah alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketetapan KPU sudah kita inventarisir dan laporkan ke Bawaslu, kita menunggu arahan dari pimpinan Bawaslu,” pungkasnya. (Abdi/hm22)