Panwaslu Tanah Jawa Belum Temukan Pelanggaran Kampanye
panwaslu tanah jawa belum temukan pelanggaran kampanye
Simalungun, MISTAR.ID
Panwaslu Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun hingga saat ini belum menemukan pelanggaran terhadap pelaksanaan kampanye yang dilakukan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tanah Jawa, Weli Tambunan mengatakan, potensi pelanggaran tetap ada, tapi pihaknya tetap menginstruksikan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) bekerja maksimal.
“Bersama jajaran di Kecamatan dan kelurahan terus berupaya mencegah terjadinya pelanggaran di masa kampanye. Setidaknya 1 hari sebelum peserta Pemilu melakukan kampanye, Panwaslu dan PKD telah mendatangi lokasi dan menghubungi tim kampanye,” ujarnya kepada mistar.id, Jumat (5/1/24).
Baca juga:Jelang Nataru, Panwaslu Imbau Tak Kampanye di Rumah Ibadah
Lanjutnya, jajaran pengawas menyampaikan kepada Calon Legislatif (Caleg) maupun tim agar tidak melakukan larangan-larangan yang ada dalam kampanye. Antara lain, tidak melibatkan anak-anak, tak melakukan politik uang dan tidak mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Weli juga mengingatkan, seluruh peserta Pemilu 2024 tetap mematuhi aturan selama masa kampanye. Sebab masih ada waktu 1 bulan lebih hingga 10 Februari 2024 berakhirnya masa kampanye. (abdi/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Tebing Tinggi Imbau Warga Bersinergi Jelang Pemilu 2024