12.1 C
New York
Saturday, November 2, 2024

Panwascam Pangururan: Jangan Sungkan Laporkan Pelanggaran Pilkada

Samosir, MISTAR.ID

Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pangururan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, pada Sabtu (2/11/24) di Puro Cafe, Jalan Gereja, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber, mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samosir periode 2018-2023, Robintang Naibaho dan Camat Pangururan, Robintang E Naibaho yang diikuti tokoh agama, insan pers, pemilih pemula dari siswa-siswi SMA swasta di Kecamatan Pangururan, dan guru pendamping.

Sosialisasi pengawasan partisipatif bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024.

Baca juga:Bawaslu Simalungun Andalkan Siwaslih, Percepat Melapor Pelanggaran Pilkada

Ketua Panwascam Pangururan, Tetty Naibaho mengatakan Bawaslu dan masyarakat harus bergotong royong dalam melakukan pengawasan partisipatif.

“Jika menemukan pelanggaran, jangan sungkan-sungkan untuk menyampaikan laporan pengaduan,” tegasnya.

Kepada pelajar pemilih pemula, Tetty berharap agar bisa menyebarluaskan materi yang disampaikan oleh para narasumber dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

Baca juga:Bawaslu Toba Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Pilkada dengan Memanggil Saksi-Terlapor

Anggota Panwascam Pangururan, Boy Ture Sitanggang menyampaikan bahwa pengawasan pemilihan bukan hanya pada Bawaslu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

“Pengawasan Pilkada menjadi bagian dari setiap orang yang sudah memiliki hak pilih dan lebih mengutamakan pencegahan pelanggaran,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan materi pengawasan partisipatif dan pendidikan politik kepada pemilih pemula. (josner/hm16)

Related Articles

Latest Articles