8.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Mendaftar, Partai Garuda Tak Ajukan Berkas Balon Anggota DPRD Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Tahapan masa pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon (Bakal) Anggota DPRD Kota Pematang Siantar yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 telah berakhir.

Dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kota Pematang Siantar, ada 1 partai yang tidak mengajukan Balon Anggota DPRD nya. Parpol itu adalah Partai Garuda.

Padahal pengurus Partai Garuda sudah datang dan mendaftar ke KPU Kota Pematang Siantar sebelum masa pendaftaran ditutup tanggal 14 Mei 2023 pada pukul 23.59 WIB. Sayangnya, partai ini tidak mengajukan Balon Anggota DPRD nya.

Baca juga: KPU Siantar Verifikasi Faktual Pengurus Partai Garuda

Dengan demikian, maka Partai Garuda tidak memiliki Calon Anggota DPRD di Kota Pematang Siantar.

Ini seperti disampaikan Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematang Siantar, Gina RE Ginting yang dikonfirmasi mistar.id, Senin (15/5/23).

“Kalau tidak ada yang diajukan, ya tak ada calon anggota DPRD,” ujar Gina yang dikonfirmasi via telepon aplikasi WhatsApp (WA).

Baca juga: KPU Siantar Tutup Pendaftaran Bacaleg, 3 Partai Masih Proses Pemeriksaan Berkas

Menurut Gina, awalnya di saat pendaftaran, pengurus Partai Garuda mengaku tidak bisa mengakses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Karena tidak bisa diakses, kata Gina, pihaknya menganjurkan supaya dilakukan secara manual. Namun, pihak pengurus Partai Garuda pergi meninggalkan kantor KPU Kota Pematang Siantar, dan tidak kunjung datang meski sudah ditunggu hingga Senin (15/5/23) subuh.

“Padahal kalau manual kita juga bisa menerimanya kalau memang memenuhi syarat. Sama halnya dengan Partai Gelora yang melakukan pengajuan berkas bakal calon untuk diperiksa secara manual, dan dinyatakan lengkap dan sesuai,” ungkapnya.

Baca juga: Survei Ungkap Tiga Partai Terancam Gagal ke Senayan

Terpisah dikonfirmasi mistar.id, Ketua Partai Garuda Kota Pematang Siantar, Rajakin Sitepu  terkait tidak mengajukan berkas Balon Anggota DPRD, mengaku saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari DPP Partai Garuda. “Kita menunggu petunjuk DPP,” ungkap Rajakin.

Disebutkan saat malam pendaftaran di KPU Kota Pematang Siantar, pihaknya sudah berupaya menghubungi pengurus DPP Partai Garuda terkait dengan Silon, namun tak dijawab. “Mungkin karena sibuk mengurusi daerah lainnya,” ujarnya. (ferry/hm16)

 

 

Related Articles

Latest Articles