15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Logistik Pemilu 2024 untuk Kepulauan Nias Ditemukan di Gudang Ilegal, KPU Sumut: Itu Keliru dan Sesat

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) memastikan pendistribusian logistik Pemilu 2024 untuk Kepulauan Nias yang ditemukan di Gudang ilegal tanpa pengawalan itu keliru dan menyesatkan.

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung mengatakan pihaknya menerima informasi tersebut dari media dalam kurun waktu baru-baru ini.

“Tadi malam kami ada mendapatkan dari media bahwa gudang ilegal dan pengiriman logistik yang tidak resmi,” tutur Robby, Selasa (2/1/24).

Baca juga : Jokowi Ingatkan Penyelenggara Pemilu Hindari Keteledoran Teknis

Robby menegaskan berita tersebut tidak akurat dan dianggap menyesatkan. Menurutnya, distribusi surat suara dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk melibatkan pihak kepolisian dalam pengawalan pendistribusian surat suara.

“Bahwa bisa dipastikan berita itu keliru dan sesat, maka kita harus beri pemahaman yang benar kepada pihak pemberi informasi keliru soal pengiriman logistik di Nias itu,” tegasnya.

Ia menjelaskan terkait dugaan pengiriman logistik yang tidak sah, pihak jasa logistik di Nias hanya melakukan proses pemilahan dan pengelompokan untuk kemudian dikirim ke kabupaten atau kota pada hari berikutnya.

Related Articles

Latest Articles