13.1 C
New York
Saturday, May 4, 2024

KPU Sumut Verifikasi Berkas DCT di Aplikasi Silon

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) merampungkan pengajuan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara maupun DCT partai politik (Parpol) yang akan bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Meski pengajuan DCT telah ditutup pada, Selasa (3/9/22) pukul 23.59 WIB, KPU Sumut belum dapat memberikan data resmi mengenai berapa banyak DCT masing-masing Parpol maupun kandidat DPD yang akan berpartisipasi pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumut Raja Ahab mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan informasi karena dia belum mendapatkan pembaruan data. Raja Ahab juga menyebut bahwa parpol yang melakukan perpindahan Dapil dan Parpol yang belum mengajukan DCT masih dalam proses pengajuan.

“Verifikasi dokumen yang diajukan partai politik akan dimasukkan ke dalam sistem KPU yang disebut Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” ujarnya, Selasa (3/10/23) sore.

Baca Juga : KPU Sumut: 14 Parpol Belum Ajukan Pencermatan DCT

Aplikasi Silon digunakan oleh berbagai satuan kerja di KPU, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta calon perseorangan untuk memudahkan proses pencalonan pada pemilihan. Namun, informasi lebih lanjut tentang perpindahan Dapil dan Parpol yang mengajukan DCT belum bisa diberikan KPU Sumut saat ini.

“KPU akan verifikasi melalui Silon, inikan kita belum dapat data terkait hasil karena masih dalam proses pengajuan, nanti tim teknis KPU akan melihat perpindahan Dapil dan partai,” ucapnya.

Raja Ahab menekankan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti jadwal pengajuan DCT sesuai tanggal yang telah ditetapkan, dan belum ada arahan resmi dari Ketua KPU Sumut mengenai hal tersebut. (khairul/hm24)

Related Articles

Latest Articles