4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Unggul 1.636.300 Suara dari Edy-Hasan 

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) merampungkan proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024.

Pantauan Mistar.id, KPU Sumut menyelesaikan rekapitulasi hasil di 33 kabupaten/kota kurang lebih pada pukul 16.15 WIB.

Melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Suara Pemilihan Kepala Daerah (Sirekap Pilkada), perolehan suara pasangan calon (palson) nomor urut 01 Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara.

Baca Juga : KPU Sumut Sahkan Hasil Pilgub di 29 Kabupaten/Kota

Sedangkan palson nomor urut 02 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala memperoleh sebanyak 2.009.311 suara. Maka dengan begitu, Bobby-Surya unggul perolehan suara sebanyak 1.636.300 mengalahkan Edy-Hasan.

Adapun jumlah suara sah sebanyak 5.654.922 dan suara tidak sah 298.754 dengan total keseluruhan 5.953.676 suara. Hingga saat ini, KPU Sumut masih dalam proses mencetak penetapan hasil. (berry/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles