10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

KPU Simalungun Umumkan DCS Pemilu 2024

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun kini melakukan tahapan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal ini dilakukan untuk memberitahu kepada masyarakat Kabupaten Simalungun.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Simalungun, Fatimah Yanti menyampaikan, tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023, pihaknya bakal mengumumkan DCS.

Baca juga: KPU Simalungun Lakukan Pencermatan Rancangan DCS Pemilu 2024, Parpol Dapat Ganti Calon

“Lalu tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023, tahapan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS,” ujarnya, pada Senin (21/8/23).

Lanjutnya lagi, sebelum pengumuman itu, KPU Kabupaten Simalungun lebih dahulu melakukan tahapan pencermatan pada rancangan DCS. Ini setelah melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan daftar bakal calon legislatif (bacaleg).

Sebelum pengumuman DCS tersebut, lanjut Fatima lagi dan ada 18 partai politik (parpol) yang mendaftar. Dari 18 parpol itu, ada 14 partai terdapat TMS dan semua sudah memperbaikinya.

Diketahui, di masa verifikasi administrasi (vermin), yang banyak TMS yakni Partai Ummat sebanyak 46 orang dan Partai PKN 42 orang.

Baca juga: Masih 17 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan, KPU Simalungun: Ada Surat Perpanjangan Dari Pusat

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Simalungun mulai melakukan tahapan berupa pencermatan rancangan DCS Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tahapan ini merupakan pencermatan sebelum nantinya dilakukan pengumuman penetapan DCS pada 19 Agustus 2023.

Pencermatan ini dipergunakan waktunya oleh parpol sejak tanggal 6-11 Agustus 2023.

Dikatakan Fatimah, pencermatan rancangan DCS ini dilaksanakan setelah KPU Simalungun selesai melakukan tahapan vermin perbaikan daftar bacaleg. (hamzah/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles