KPU Medan Bersiap Hadapi PHP Pilwalkot Sembari Tunggu Putusan MK
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus mempersiapkan bukti-bukti maupun jawaban terkait perselisihan hasil pemilu (PHP) Pilwalkot Medan 2024 yang saat ini masih terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, putusan MK belum keluar sampai saat ini dan masih ada kemungkinan PHP bisa dilanjutkan ke tahap 2 maupun permohonan ditolak.
“Makanya kita lihat dulu permohonannya ditolak atau diterima. Kalau MK menolak, maka kita bisa langsung mempersiapkan jadwal penetapan dan pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Terpilih. Namun kalau diterima, maka sidangnya akan masuk ke tahap 2,” ucap Mutia saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (22/1/25).
Mutia menjelaskan, adapun yang dimaksud sidang tahap 2, yakni KPU Kota Medan akan menyampaikan jawaban terkait beberapa poin yang menjadi materi gugatan pemohon.
“Di tahap 2 itu kita disuruh menghadirkan saksi sebanyak 4 orang untuk menjawab materi pemohon yang diterima MK. Namun yang perlu diingat, seandainya ada beberapa poin yang diterima, bukan berarti semua gugatan itu dikabulkan dan langsung dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Putusan tetap saja bisa berubah dan MK yang menentukan,” jelasnya.
Disinggung bagaimana peluangnya, Mutia menyebut bahwa semua kemungkinan bisa saja terjadi.
“Kalau kita lihat peluangnya 50:50, kita tunggu saja hasilnya. Sesuai jadwal putusan dimulai dari tanggal 11-20 Februari 2025. Karena Kota Medan termasuk yang pertama sidang, kemungkinan putusan kita duluan yang dapat,” ujarnya.
Soal estimasi waktu penetapan maupun pelantikan Wali Kota Terpilih, Mutia mengaku tetap menunggu hasil putusan MK terlebih dahulu.
“Seandainya MK menolak gugatan pemohon, kemungkinan penetapan bisa kita lakukan di akhir bulan Februari dan pelantikan di bulan Maret. Namun kalau MK mengabulkan dan putusannya PSU, berarti semua batal. Makanya semua tetap tergantung dari MK. Kalau sesuai petunjuk Kemendagri, pelantikan semua Kepala Daerah itu nanti di bulan Maret,” pungkasnya. (rahmad/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Cabai Merah Naik Lagi di Pasar Dwikora, Tembus Rp80.000/KgNEXT ARTICLE
Ketentuan Libur Ramadan Bagi Siswa Non Muslim