Asahan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan resmi menetapkan pasangan Taufik Zainal Abidin Siregar dan Rianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan di Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (9/1/24) berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Asahan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Asahan Tahun 2025.
Pasangan calon dengan nomor urut 1 ini memperoleh 178.671 suara atau 74,92% dari total suara sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, menyatakan bahwa penetapan pasangan Taufik Zainal Abidin Siregar dan Rianto ini menandai tahap akhir dari proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Asahan.
Baca juga:Â Geng Motor Pelajar Marak di Asahan, Berikut Langkah SMP IT Muhammadiyah
“Hari ini KPU Kabupaten Asahan menetapkan Taufik Zainal Abidin Siregar dan Rianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025-2030. Selanjutnya, surat keputusan ini akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Asahan untuk diusulkan pelantikannya,” ujar Hidayat.
Bupati Asahan, H. Surya, turut memberikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih. Ia mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah menghormati hasil Pilkada Serentak 2024.
“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada calon kepala daerah terpilih. Semoga amanah dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin Kabupaten Asahan. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Asahan ke arah yang lebih baik,” ucap Surya.
Baca juga:Â 177 Desa di Asahan Akan Terima Rp173 Miliar Lebih Dana Desa
Ia juga berharap seluruh masyarakat dapat memberikan dukungan penuh kepada pasangan terpilih dalam melanjutkan pembangunan Kabupaten Asahan.