19.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Ketua DPRD Sumut Desak KPU Perhatikan Hak Pemilih Disabilitas

Medan, MISTAR.ID

Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting menyoroti perlunya perhatian khusus dari KPU terhadap hak suara penyandang disabilitas. Menurutnya, hak kelompok rentan ini harus terdengar jelas pada Pemilu 2024.

Baskami Ginting menegaskan perlunya fasilitas yang ramah terhadap penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk bilik suara, ruang tunggu, dan lainnya. Ia juga menyarankan agar disediakan alat bantu untuk pemilih tuna netra serta prosedur pendampingan untuk para penyandang difabel.

“Hak pilih dijamin konstitusi untuk setiap warga negara, tanpa perbedaan. Pemilu harus inklusif dan memastikan setiap suara terdengar, terlebih dari kelompok yang rentan,” ujar Baskami.

Baskami Ginting mengajak seluruh warga, termasuk para penyandang disabilitas, untuk menggunakan hak pilihnya. Ia merujuk pada Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan hak-hak penyandang disabilitas dalam Pasal 5.

Baca juga: KPU Didorong Berikan Perlindungan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas

Menyikapi hal ini, Kepala Bagian Logistik KPUD Sumut, Mufti Ardian, mengakui bahwa KPU Sumut belum menyediakan cetakan suara atau alat bantu untuk penyandang disabilitas. Ia menyatakan bahwa KPU hanya menyediakan template alat bantu untuk tunanetra per TPS di Provinsi Sumut, terutama saat pemilihan Presiden dan DPD Dapil Sumut.

Mufti menyebut penyediaan alat bantu untuk pemilihan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota menjadi tantangan besar karena ukuran dan kompleksitas surat suara. Meskipun demikian, Mufti Ardian menegaskan bahwa kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI No 14 Tahun 2023.

Pada akhirnya, Baskami mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut sedang mempersiapkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang disabilitas. Perda ini diharapkan dapat menjamin, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas, sehingga keadilan dalam pelaksanaan Pemilu semakin terjamin. (Hutajulu)

Related Articles

Latest Articles